Teks
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah, Fotokopi Sertifikat Profesi, Fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi, dan Penertiban Surat Keterangan Pengganti Ijazah /Sertifikat Profesi Lulusan Perguruan Tinggi
Tidak Tersedia Deskripsi
E0040100267392C5 | 348.598 Idn p | Perpustakaan Pusat (348) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain